UJIAN AKHIR SEMESTER GANJIL
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) PELAYARAN WIRA SAMUDERA
TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014
NASKAH SOAL
Mata Pelajaran : HUKUM MARITIME
Kelas / Kompetensi Keahlian : XI
NAUTIKA
Hari / Tanggal :
Waktu :
Penyusun Soal :
1.
Jelaskan
perbedaan pelayaran samudera dan pelayaran samudera dekat , serta berikan
contoh masing masing !
2.
Jelaskan
usaha pelabuhan , berserta contoh -
contoh usaha jasa yang di selenggarakan oleh pelabuhan Indonesia !
3.
Jenis
perjanjian kerja laut / PKL ada 3
sebutkan !
4.
Kewajiban
awak kapal sesuai dengan PKL /
perjanjian kerja laut , sebutkan 5 !
5.
Jelaskan
hubungan buku harian dan kisah kapal ?
6.
Sebutkan
5 saja hal - hal yang di larang dalam
pengisian buku harian kapal ?
7.
Jelaskan
laut wilayah Indnesia ?
8.
Apakah
yang kamu ketahui tentang ISM code ? Jelaskan...
9.
Tugas
nahkoda di atas kapal terbagi 5,
jelaskan... dan berikan masing masing contohnya ?
10. Jelaskan pengertian -
pengertian di bawah ini !
A.
Nahkoda
kapal
B.
Sijil
awak kapal
C.
Rating
D.
Tally
man
E.
Syah
bandar
F.
Awak
kapal
G.
Hukum
laut
H.
Hukum
maritim
I.
Diesersi
J.
Disubdordinasi
Selamat mengerjakan
Good luck
KUNCI JAWABAN
; HUKUM MARITIME
1.
Samudera
·
Samudera
tidak boleh semenggah di pelabuhan singgah ( pelabuhan samudera dekat )
·
Lebih
dari 3000 mil laut pelayaran yang di tempuh
Ex
: indonesia – eropa , indonesia – Amerika
Samudera
dekat
·
Jarak
pelayaran tidak boleh lebih dari 3000 mil laut dari pelabuhan terluar indonesia
kejurusan manapun
·
Pelayaran
ke negara tetanggga
Ex
: indonesia – jepang , indonesia australia
2.
Dalam
usaha pelabuhan , administrator pelabuhan bertindak sebagai penguasa jasa
sehingga sehingga pelabuhan terdiri dari pengakutan umun/ jasa dan jual beli
Ex
: uang tambat , sewa gudang , uang pandu , sea alat ala muat dan bongkar ,
penjualan air tawar dll
3.
Yaitu
:
·
PKL
untuk satu perjalan atau lebih
·
PKL
untuk jangka waktu
·
PKL
untuk waktu jangka waktu sembarang / hingga ada pemberitahuan
4.
A).
Wajib melakukan tugas kapal dengan penuh tanggung jawab
B).
Mentaati ketentuan yang sudah di sepakati dalam PKL
C).
Melaksanakan pekerjaan yang diberikan nahkoda
D).
Membantu penyelamatan kapal dan muatan
E).
Melaksanakan perintah nahkoda sebagai akil dari perusahan pelayaran
5.
Kisah
kapal di susun berdasarkan catatan dalam buku hari kapal yang di jabarkan lebih
lanjut dalam kisah kapal jadi buku harian kapal merupakan dasar dan juga bukti
pendukung bagian kisah kapal yang dibuat
6.
Uk
a). Penyobekan
b).
Perubahan pecatatan
c).
Pecatatan tambahan
d).
Pengosongan catatan
e).
Pengisian yang tidak real / di buat buat
f).
Dicover dll
7.
yaitu
: peraian selebar 12 mil laut dalam negara kepulauan indonesia meliputi peraian
kepulauan dan jalur yang berbatasan dengan laut territorial
8.
suatu
aturan managemen internasional yang di gunakan dengan tujuan pengoperasian
kapal yang aman dan untuk pencegahan pencermaran
9.
tugas
nahkoda
A.
sebagai
pemimpin di atas kapal , memimpin kapal dari pelabuhan tolak ke pelabuhan
tujuan dengan aman (ex pelayaran )
B.
sebagai
pemegang kewibawaan umun , pemimpin tertinggi di atas kapal semua orang yang
ada di atas kapal wajib tunduk dan taat atas perintah nahkoda (ex : diesersi
dan disubdordinasi
C.
sebagai
pihak kepolisian dan jaksa , sebagai penegak aturan yang ada di kapal serta
menindak bila ada ABK melakukan sebuah tindakan kriminal ( ex : tindakan
kriminal memproses dan pemberian sangsi tegas / hukuman
D.
sebagai
pihak pencatatan sipil berhak memberikan / membuat surat keterangan lahir ( 30
hari ) kemudian ke daratan melaporkn ke pencatatan sipil
E.
sebagai
pihak akta notaris , membuat / memberikan keterangan pembuatan surat wasiat
pembuatan surat wasiat yang di minta oleh seorang awak kapal di buat di depan
sanksi ( perwira dan nahkoda
10.
jawaban
:
A.
Nahkoda
kapal adalah pemimpin tertinggi dan pemegang kewibawaan umun di atas kapal
B.
Sijil
awak kapal adalah suatu daftar kapal yang berisi nama nama awak kapal yang di
buat di buat di hadapan syah bandar / pegawai pendaftaran awak kapal yang di
tunjuk pemerintah
C.
Ratting
adalah anak buah kapal / orang orang yang bekerja di atas kapal yang posisinya
sebagai anak buah / semua yang di sebut awak kapal kecuali nahkoda dan perwira
D.
Tally
man adalah orang yang ditunjuk untuk bertugas menghitung muatan dengan benar / ahli
menghitung muatan / barang di dermaga / di gudang
E.
Syahbandar
adalah pegawai / pengawas wilayah pelabuhan yang ditunjuk oeh pemerintah untuk
mengawasi pelayaran operasional penumpang kapal dan barang di area pelabuhan
dan bertanggung jawab kelancaran admintrasi pelabuhan
F.
Awak
kapal adalah semua orang yang di perkerjakan di atas kapal oleh pemilik /
pengusaha kapal untuk melakukan tugas di atas kapal sesuai jabatannya yang
tercantum dalam sijil
G.
Hukum laut adalah rangkain peraturan dan
kebiasaan hukum mengenai laut
H.
Hukum
maritim adalah hukum mengenai perdagangan di laut
I.
Diesersi
adalah meninggalkan tugas tanpa ijin oleh atasan
J.
disubdordinasi
adalah pembangkangan / penentangan bawahan dengan atasan dengan tegas menolak
tugas yang di berikan kepadanya
Komentar